Pada Waktu Shalat, Membaca Al-Fatihah Tanpa Basmallah. Bagaimana Hukumnya?

Jumat, 27 Juni 2008

Assalamua’alaikum Wr. Wb
Dalam QS. Al-Hijr 87 “Dan sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan Al-Quran yang agung.

Dalam sahih Muslim 355 – juga pada Bukhari Muslim dari Anas bin Malik ra, “Aku biasa shalat di belakang Nabi SAW, di belakang Abu Bakar, Umar, dan Usman. Mereka hanya memulai bacaan dengan ‘Alhamdulillah rabbi ‘alamin’ dan tidak pernah kudengar mereka membaca ‘Bismillahirrahmanirrahim’ pada awal bacaan (Al-Fatihah) dan tidak pula penghabisannya”. Bagaimana kita menilai hadits shahih Muslim tersebut?

Jawab :
Antara ayat Al-Quran dan hadits nabawi yang anda pertentangkan itu memang sepintas kelihatan saling bertentangan. Namun, bukan berarti keduanya harus bertentangan, karena kalau kita teliti lebih dalam, sesungguhnya pertentangan antara keduanya tidak perlu terjadi.

Ayat Al-Quran memang menjelaskan bahwa surat Al-Fatihah itu terdiri dari 7 ayat. “Dan sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan Al-Quran yang agung.(QS.Al-Hijr:87). Dan hadits yang anda pertentangkan juga termasuk hadits yang shahih, setidaknya menurut mayoritas umat Islam yang menempatkan kedudukan kitab shahih Bukhari dan shahih Muslim sebagai kitab kedua dan ketiga di dunia seetelah Al-Quran. Dari segi periwayatan, hadits diatas sudah tidak ada masalah. Tinggal masalah cara memahaminya. Mari kita periksa matan hadits ini dengan teliti.

Anas bin Malik ra melaporkan bahwa dirinya tidak pernah mendengar Rasulullah SAW, Abu Bakar, Umar dan Utsman ra mengucapkan basmallah dalam shalat.

Dari sini kita bisa mengambil beberapa hal. Pertama, kalau Anas bin Malik ra tidak merasa pernah mendengar basmallah, bukan berarti hal itu menjadi suatu kepastian bahwa kapan dan dimanapun Rasulullah SAW dan ketiga sahabatnya itu tidak pernah mengucap-kannya. Boleh jadi apa yang dilaporkan oleh Anas bin Malik itu benar menurut pengalaman pribadinya, namun laporan itu tidak harus menggugurkan orang lain yang misalnya melaporkan hal yang sebaliknya.

Kedua, kalau Anas ra menyatakan tidak pernah mendengar lafadz basmalah diucapkan Nabi SAW dalam shalat, bukan berarti beliau sama sekali tidak mengucapkannya. Ada kemungkinan beliau membaca dengan sirr (suara direndahkan) sehingga pastilah Anas ra tidak mendengarnya. Tetapi hadits ini tidak bisa dijadikan dasar bahwa basmalah bukan termasuk ayat dalam surat Al-Fatihah.

Sebab kita pun mendapatkan hadits lainnya yang menegaskan bahwa basmalah termasuk bagian dari surat Al_Fatihah. “Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bila kamu membaca Alhamdulillah (surat Al-Fatihah), maka bacalah bismillahirrahmanirrahim, karena Al-Fatihah itu ummul Quran, ummul kitab, Sab’ul matsani. dan bismilla-hirrahmanirrahim adalah salah satu ayatnya”. (HR Ad-Daruquthuny)

Hadits yang senada juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dengan isnad yang shahih dari Ummi Salamah. Dan dalam kitab Al-Majmu’ hal 302 ada 6 orang sahabat yang meriwayatkan hadits tentang basmalah adalah bagian dari surat Al-Fatihah.
Khilaf Para Ulama
Kalau kita perhatikan semua dalil yang ada, memang kita menemukan adanya perbedaan. Sehingga sangat wajar bila para ulama pun ikut berbeda pendapat tentang kedudukan basmalah dalam surat Al-Fatihah.
1. Pendapat Imam Malik
Pandangan Imam Malik sebagai pendiri mazhab Al-Malikiyah bahwa basmalah bukan bagian dari surat Al-Fatihah. Sehingga tidak boleh dibaca dalam shalat baik shalat wajib maupun shalat sunnah. Dan juga baik dalam shalat jahriyah maupun sirriyah. Dalil mereka adalah hadits di atas tentunya.
2. Pendapat Imam Asy-Syafi'i
Lain lagi dengan pendapat Al-Imam Asy-Syafi'i, beliau berpandangan bahwa basmalah adalah bagian dari surat Al-FAtihah dan dibaca secara keras (jahar) di dalam shalat jahriyah.
3. Pendapat Imam Ahmad bin Hanbal
Sedangkan dalam pandangan Al-Hanbal, basmalah adalah bagian dari surat Al-Fatihah, namun tidak dibaca secara keras (jahr), cukup dibaca pelan saja (sirr).
Bila anda perhatikan imam masjidil al-haram di Makkah, tidak terdengar membaca basmalah, namun mereka membacanya umumnya orang-orang di sana bermazhab Hanbali.
Lihatlah bagaimana dinamisnya dalil dan kesimpulan hukum Islam, penuh dengan pernik perbedaan namun tidak melahirkan perpecahan di kalangan ulama yang paham. Perpecahan dan saling menyalahkan hanya terjadi di level paling bawah, di kalangan yang paling tidak mengerti syariah, terbatas di komunitas yang baru mengenal Islam pada kulit terluarnya saja.
Semangat untuk mempelajari Islam yang harus kita bangun bukanlah semangat untuk saling berdebat dan saling menjelekkan sesama muslim.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Dikutip dari : www.hidayatullah.com
Program Kerja Bidang Pendidikan & Dakwah
Remaja Masjid As-Syukur Waihaong Pulu ~ Ambon


0 komentar: